Pakai Alat Berat HPT Kawasan Danau Mooat Rusak

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Wilayah Hutan Produksi Terbatas (HPT), tepatnya dikawasan Danau Mooat, Desa Mooat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dirambah dan dirusaki dengan menggunakan alat berat jenis eskavator.

Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit II Bolsel-Boltim, Musa Sero, mengatakan, kawasan yang dirusak masuk kawasan HPT, maka harus ditindaki dan dihentikan aktivitasnya.

Lokasi yang dibabat mengunakan alat berat, sehingga hampir satu hektar lahan sudah gundul. Kejadian ini, langsung dilaporkan ke Kehutanan Provinsi Sulut, untuk ditindaklanjuti.

“Petugas kami sudah turun ke lokasi dan menghentikan proses aktivitas,” terang Musa Sero, Selasa (06/08/2019).

Menurut laporan petugas yang turun ke lokasi sejumlah alat berat sedang bekerja menggali material dan truk bersiap memuat material.

Musa menjelaskan, HPT merupakan kawasan hutan yang memiliki fungsi pokok menghasilkan hasil hutan baik itu hasil hutan kayu maupun hasil hutan non kayu.

Selain itu, pemanfaatan hutan produksi lainnya berupa pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan, dan pemungutan hasil hutan baik kayu maupun non kayu.

“Maka ini harus dijaga keseimbangannya, jaga dirusak atau disalah gunakan,” ujar dia lagi.

Lanjut dia, pemilik tanah memiliki surat, namun tidak tahu lokasi tersebut masuk hutan produksi terbatas.

Sangadi (Kepala Desa) Desa Mooat, Revan Tombeng, mengatakan, adanya aktifitas pembabatan kawasan HPT, tidak ada pemberitahuan dari pihak pengelolah.

“Saya bersama perangkat hanya diminta mengukur tanah tentang batas. Tapi tidak tahu kalau seperti ini,” ujar Revan Tombeng.

Asisten II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, Dr  Sony Waroka, mengatakan area yang digusur tersebut masih wilayah HPT.  Artinya,  tidak sembarangan dialih fungsikan untuk jalan atau mendirikan bangunan.

“Kami dari Pemda juga tidak mendapat informasi. Mungkin Dinas Kehutanan karena sudah kewenangan Pemerintah Provinsi,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Boltim, Sjukri Tawil, mengatakan, pihaknya sudah turun bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sulut.

“Hasilnya, sudah tidak ada aktivitas di lahan tersebut. Karena sudah dihentikan,” terang Sjukri Tawil.

Ia menambahkan, sejauh ini tidak ada laporan dari pihak pengelolah ke DLH Boltim.

(hikma pratama)

BoltimHPTKawasan Danau MooatRusak
Comments (0)
Add Comment