Gaji Ke-13 ASN Boltim Akan Segera Cair

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIMKepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Wiwik Kurnia mengatakan pembayaran gaji ke-13 bagi Abdi Sipil Negara (ASN) Boltim segera direalisasikan.

Hal itu kata dia, menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 44 tahun 2020, disertai dengan petunjuk teknis (juknis) dari Menteri Keuangan nomor 106/PMK. 05 tahun 2020 tentang pemberian tunjangan dan gaji tiga belas kepada PNS, TNI, Polri dan pensiunan.

“Atas dasar juknis ini, maka pembayaran gaji ke 13 segera dilakukan, “ kata Wiwik, Senin (10/08/2020).

Meski demikian menurut dia, pembayaran gaji 13 ini Pemkab Boltim tetap melalui peraturan bupati (Perbup).

“Selain juknis ada juga perbup. Jadi tinggal menunggu perbup, jika sudah ditandatangani oleh bupati pembayaran gaji ke 13 segera dilakukan. Paling lambat minggu ini direalisasikan, “ terangnya.

“Sembari menunggu perbup di tanda tangani oleh pak bupati, kepada satuan kerja sudah bisa datang ambil print out di keuangan tentang besaran gaji 13 untuk masing-masing ASN, ” tambahnya.

(Parz)

Comments (0)
Add Comment