Penyelidikan Kasus Penembakan di Saibuah Bolsel Dihentikan

 

DETIKSULAWESI.COM,BOLSEL— Publik pasti masih ingat peristiwa penembakan yang terjadi di Desa Saibuah, Kecamatan Posigadan, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) pada beberapa pekan lalu, Kamis (04/11/2021) yang menewaskan tiga orang korban saat itu.

Penyelidikan atas kasus ini dihentikan oleh pihak kepolisian, seperti dilansir dari media online Lensa.news, edisi hari ini, Selasa (30/11/2022).

Penyelidikan kasus penembakan di Desa Saibuah, Kecamatan Posigadan, Bolsel, dihentikan.

Hal ini dikatakan oleh AKBP Ketut Suriyana, saat menggelar Konferensi Pers di Kantor Polres Bolsel, Selasa (30/11/2021).
Menurut Suriyana, setelah diadakan penyelidikan dari berbagai saksi di TKP bahwa, kalau dari tindak pidana ini sudah cukup bukti, karena terjadi penembakan.

“Untuk perkara ini, kemarin sudah kita naikin statusnya ke penyidikan, namun karena pelaku utamanya juga tewas, jadi tentu saja perkara ini kita hentikan,” ujarnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Bolsel AKP DJ. Kairupan, mengungkapkan saat dilakukan penyelidikan, ditemukan barang bukti, saksi-saksi dan disana juga ada perbuatan hukum dengan menghilangkan nyawa orang lain.

“Jadi pelaku dan teman-temannya itu hanya datang di Desa Saibuah hanya untuk berburu babi, mereka tinggal di salah satu rumah penduduk di Saibuah yang ber inisial JL,” terang Kasat.

Menurutnya, Pelaku AN dan korban MW ini memang sudah terbiasa datang di rumahnya JL di Desa Saibuah untuk berburu Babi. Karena sudah saling mengenal, maka disitu juga mereka bawa minuman keras untuk lakukan pesta miras. Sehingga korban pertama YR dan pelaku AN saat sedang minum mereka mulai berbuntut percecokan dan perkelahian antara korban dan pelaku.

Pelaku kemudian mengambil senjata laras panjang dari mobil MW yang jaraknya 25 meter dari TKP. Melihat pelaku mengambil senjata, korban langsung lari meminta perlindungan kepada lelaki MW selaku bos dari pelaku AN.

Di saat itulah pelaku AN menembak korban YR yang membuat korban meninggal, setelah menembak korban pertama, pelaku bersama bosnya MW mengalami cekcok dan adu fisik sampai emosinya pelaku memuncak dan tertekan, sehingga membuat AN menembak MW yang pemilik senjata ini, tak hanya di tembak pelaku juga menusuk dengan pisau hingga tewas.

“Analisa kami, berdasarkan bukti-bukti yang ada dan saksi-saksi, pelaku ini sadar akan tindakan yang menghilangkan nyawa orang lain, maka pada saat itu, pelaku ini tidak ada jalan keluar lain dengan di hantui rasa bersalah, pelakupun menembak diri, yang saat itu ditembakan di kepalanya,” ungkap Kairupan.

Untuk diketahui, Senjata Perbakin yang di pakai pelaku AN adalah milik dari MW, yang mempunyai izin dari Intel Polda Sulut untuk digunakan berburu.

Sumber : Lensa.news
(ridwan)

 

Comments (0)
Add Comment