Bawaslu Bolsel Seriusi Laporan Bantuan BNPB

DETIKSULAWESI.COM, BOLSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), bakal memproses beberapa kasus yang sudah diterima pada tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun ini.

Salah satunya diantaranya, laporan yang sudah masuk dan diterima Bawaslu yakni. Berupa bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana diduga disalurkan oleh Tim Sukses (Timses) salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolsel pekan kemarin.

“Laporan sudah kami terima, dan itu akan dilakukan proses kajian bersama
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yakni dari KPU, Kepolisian dan Kejaksaan, apakah masuk tindak pidana pemilu atau pelanggaran administrasi lewat kajian bersama,” ujar Ketua Koordiv HP3S Rolis Hasan, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan bertempat di kantor Bawaslu, Selasa (20/10/2020).

Ditegaskannya, jika itu benar akan dikenakan Undang-Undang (UU) berlaku.

“Kami melakukan proses ini bukan menguntungkan paslon tertentu, tapi lewat mekanisme UU yang berlaku,” tegasnya.

Dijelaskannya, untuk proses setelah laporan masuk dilakukan kajian selama dua hari.

“Proses sesuai aturan yakni selama dua hari, lewat registrasi, kajian selama dua hari setelahnya kita akan umumkan hasilnya seperti apa,” jelasnya.

Dimana, selama tahapan pemilihan Bawaslu Bolsel telah menerima tiga laporan pelanggaran.

“Sudah ada tiga laporan dimana diantaranya, adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), laporan juga dari penyelenggara yaitu Panwascam, dimana kasus tersebut bukan tidak netral tapi salah mengapload, dan laporan bantuan,” tambah Hasan.

Terpisah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolsel Daanan Mokodompit mengatakan, dirinya tidak tau menahu dengan bantuan yang berlabel BNPB dan disalurkan tanpa melibatkan pihaknya.

“Kami tidak mendapat informasi soal penyaluran bantuan itu. Kalau bantuan yang kami dapatkan dari BNPB terkait dengan Covid-19 maupun bencana alam beberapa waktu lalu, sudah tersalurkan semuanya. Sejauh ini, bantuan dari BNPB diberikan ke Pemkab melalui BPBD Bolsel, artinya tetap satu pintu dari atas,” katanya.

Dirinya menjelaskan, sudah melakukan koordinasi dengan pihak BNPB dan mereka tidak tahu menahu terkait bantuan tersebut.

“Kita sudah koordinasi dengan bantuan yang mengatasnamanakan BNPB itu dan mereka tidak tahu sama sekali. Apalagi sampai melibatkan Timses Paslon,” beber Daanan.

Pihak BNPB katanya, pasca dikoordinasikan terkait hal itu, akan melakukan peninjauan serta kroscek dilapangan.

“Nanti pihak BNPB akan menurunkan tim dan melakukan kroscek dilapangan terkait bantuan itu. Yang jelas, tidak ada bantuan dari BNPB yang melibatkan Paslon,” tutupnya.

Peliput: Ebby Makalalag

Bawaslu BolselKabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Comments (0)
Add Comment