Polsek Kaidipang Bongkar Kasus Penimbunan BBM

3 Mobil Bertangki Super dan Ratusan Liter BBM Diamankan

HUKRIM – Kinerja Kepolisian Sektor (Polsek) Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) patut diapresiasi, pasalnya berhasil mengamankan sejumlah Barang Bukti (Babuk) tindak pidana penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Bolmut.

Pihak Polsek yang sebelumnya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas penimbunan BBM di SPBU Kaidipang ini langsung bergerak cepat.

Operasi dipimpin Langsung Kapolsek Urban Kaidipang, Kompol Brammy Tamahilis.

Kepada awak media, Rabu (12/09/2018), Kompol Brammy Tamahilis menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya tiga mobil yang sering melakukan Penampungan Premium juga solar.

“Jadi, sekitar jam 04:30 Wita, saya langsung adakan operasi di SPBU, dan jam 05:00 Wita saya menemukan tepat ketiga mobil tersebut berada di SPBU, mobil yang satu sedang berada di dalam pertamina lagi eksen mengisi Premium dan dua mobil berada di jalan menunggu antrian. Saya langsug menangkap pelaku dan membawa ketiga mobil untuk kami amankan di Polsek,” tutur Brammy.

Dari operasi yang digelar ini, Pihak Polsek berhasil mengamankan Babuk tiga mobil bertangki super, premium 1375 liter dan Solar 250 liter, serta dua pelaku pemilik mobil juga sopir yang berinisial RW dan R.

“Kamipun langsung mendatangi tempat penampungan bensin dan solar dirumah pelaku yang berada di desa Kuala Induk, Kecamatan Kaidipang. Disana ditemukan premium dan solar yang sudah terisi dalam galon ukuran 25 liter, kurang lebih 55 galon siap di distribusi ke luar daerah,” ungkapnya.

Brammy juga menambahkan, pelaku yang juga sopir mobil bertangki super tersebut akan segera di kirim ke Polres Bolmong guna proses penyidikan selanjutnya.

Wan

Berita BolmutBerita Hukum dan KriminalPolsek Kaidipang
Comments (0)
Add Comment