Bupati Bolmut Buka Kegiatan Penataan Jabatan Pelaksana Bagi PNS

DETIKSULAWESI BOLMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melaksanakan kegiatan Penataan Jabatan Pelaksana Pegawai Negri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahannya.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Drs. Hi. Depri Pontoh, bertempat di Hotel Aston Manado, Kamis (11/05/2023).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian sebanyak 57 orang dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Dalam sambutannya, Bupati menerangkan bahwa penyederhanaan birokrasi merupakan salah satu program Presiden yang harus didukung.

Penataan birokrasi yang baik kata Bupati, akan berdampak terhadap perubahan pengaturan manajemen Aparatur Sipil Negara atau PNS pada instansi pemerintah.

Oleh karena Itu, instansi pemerintah termasuk pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara harus menjamin karir dan juga hak PNS yang terkena dampak penataan birokrasi.

Hal ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 angka 2 peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 45 tahun 2022 tentang jabatan pelaksana pegawai negeri sipil di lingkungan instansi pemerintah, mengamanatkan bahwa jabatan pelaksana adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas pelaksanaan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.

“Saya berharap kepada saudara-saudara untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, agar penataan jabatan sebagai salah satu upaya peningkatan tata kelola pemerintahan sebagaimana misi kedua pemerintahan bupati dan wakil bupati dapat lebih maksimal,” harap Bupati.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara Bapak Cley J.H Dondokambey, S.STP, M.HP, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Supriadi Goma, S.Pd.I, Inspektur Daerah Sulha Mokodompis, S.Pd, MM, Kepala Badan BKPP Kristanto Nani, S.STP, MH dan Kepala Dinas Kesehatan Utara Ali Dumbela, SKM.

(Dandi Ponamon)

Comments (0)
Add Comment