Warga Yang Tidak Mengantongi Hasil Rapid Test, Dilarang Melintasi Perbatasan

DETIKSULAWESI.COM, BOLMONG – Hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) bersama para camat. Pos Pengamanan dibeberapa titik perbatasan kembali difungsikan.

Hal tersebut seperti diungkapkan, Camat Poigar Deddy Ruswandi Mokodongan. Untuk Kecamatan Poigar Pos Pam tepatnya di perbatasan Kabupaten Bolmong dan Minsel.

“Dengan dijaga oleh personel gabungan, TNI, Polri, BPBD, Dinkes, Pol-PP, Linmas dan unsur Pamong Praja,” ungkap Mokodongan, Selasa (29/12/2020).

Lebih jelas dikatakannya, Pos Pam tersebut akan difungsikan selain untuk pengamanan Ketertiban, Keamanan Masyarakat (Kamtibmas) juga untuk pecegahan wabah covid-19 masuk wilayah Kabupaten Bolmong.

“Jadi setiap orang yg akan melewati pos pam perbatasan akan diperiksa suhu tubuhnya, dan wajib mengantongi hasil Rapid Test. Bagi yg tidak mengantongi hasil rapid tes akan disuruh putar balik arah kembali ke daerah asal,” katanya.

“Yang kedapatan suhu tubuhnya tinggi, langsung dimuat ke ambulance untuk dikarantina,” tambah Mokodongan.

Untuk pelaksanaan Pos Pam tersebut, dilakukan selama tiga hari mulai besok 30 Desember hingga 1 Januari 2021.

Diketahui. Rakor Pam Nataru dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong didampingi Kapolres Bolmong dan jajarannya serta dihadiri Asisten 1, kepala dinas BPBD, Dinkes, Perhubungan, para camat dan Kapolsek se- Bolmong.

Peliput: Ebby Makalalag

Comments (0)
Add Comment