Satgas Saber Pungli Bolmong Sosialisasi Pencegahan Korupsi

DETIKSULAWESI.COM, BOLMONG – Melalui Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) UPP Wilayah II, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar sosialisasi terkait memberantas pratek-praktek pungli serta pencegahan korupsi dilingkungan Pemkab Bolmong.

Kegiatan Sosialisasi ini bertema “Pemberantasan Pungutan Liar, Pencegahan Korupsi dan Pengawasan Pengelolaan Dana BOS Tahun 2023”.

Wakil Kapolres Kotamobagu, Kompol. Arie Prakoso, SIK,.MH selaku Ketua Pelaksana UPP Wilayah II Kabupaten Bolaang Mongondow, Selasa (19/0/2023) menjelaskan bahwa Kabupaten Bolaang Mongondow dari sisi wilayah administrasi kepolisian terbagi menjadi 2 wilayah.

“Yakni wilayah Polres Bolmong dan wilayah Polres Kotamobagu. untuk Wilayah Kepolisian Polres Kotamobagu meliputi 4 Kecamatan yaitu, Lolayan. Passi Timur, Passi barat dan Bilalang. Perlu diketahui, kegiatan sosialisasi ini sebelumnya telah dilaksanakan di 4 lokasi di wilayah Kepolisian Polres Bolmong oleh UPP Wilayah I Kab Bomong,” jelas Waka Polres Bolmong.

Sementara itu, untuk UPP wialayah II hari ini dilaksanakan di SDN 1 Tungoi serta hari Rabu (10/09/2023) besok, akan dilaksanakan di SDN 2 Passi yang akan diikuti seluruh Kepala Sekolah dan Bendahara SD, SMP di 4 Kecamatan.

Menurut Wakapolres Bolmong, sosialisasi tersebut dilakukan untuk menjaga sekolah, Kepala Sekolah dan Bendahara BOS dari Pungli.

Selanjutnya, Sekretaris Inspektorat Fanny Irawan Popitod, SST, MM selaku Kepala Sekretariat UPP Wilayah II menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu program kerja Satgas Saber Pungli Wilayah I dan Wilyah II Kab Bolmong
Ditempat yang sama Inspektur Daerah Rio A. Lombone memberikan informasi agar kepala sekolah dan Bendahara tidak terjebak dalam praktik Pungli .

“Praktik Pungli merupakan perbuatan yang melawan hukum. Diharapkan dengan sosialisasi ini, nantinya tidak ada lagi Pungli di sekolah maupun komite,” tutup Rio.

(Sis Piero)

Comments (0)
Add Comment