Pesan Bupati ke CJH: Perbanyak Ibadah Karena Allah Semata

DETIKSULAWESI.COM, BOLMONG – Sebanyak 73 Calon Jamaah Haji, asal Kabupaten Bolaang Mongondow, secara resmi dilepas Bupati Bolmong Dra Yasti Soeprodjo Mokoagow, bertempat di kantor Bupati. Selasa (30/7/2019).

Dihadapan para CJH, Yasti menyampaikan ibadah haji merupakan rukun Islam ke lima, seperti yang disebutkan pada surat Ali Imran ayat 97.

Bupati juga mengingatkan agar Menjaga citra bangsa dan daerah, agar proses menunaikan ibadah dapat berjalan dengan lancar.

“Jaga kesehatan, fisik dan pola makan, serta beristirahat yang cukup. Semoga Calon Jamaah Haji memperoleh predikat Haji dan Hajah yang mabrur,” ujarnya.

“Perbanyaklah ibadah karena Allah semata,” pesannya.

Dikesempatan itu, Bupati juga menyerahkan berupa uang saku dana tali kasih sebesar Rp174 juta, yang setiap orangnya masing-masing mendapatkan Rp2.300 000.

Selain itu, Bupati menitipkan sumbangan dari Hamba Allah berupa uang kepada tiap CJH masing-masing sebesar Rp 500 ribu, baju koko, kain sarung dan Mukena.

(Kifly)

Bawaslu BolmongBupati bolmong yasti soeprodjo mokoagowpelepasan calon jamaah haji
Comments (0)
Add Comment