Bupati Limi Tandatangani NPHD Bersama KPU, Bawaslu dan Polres Bolmong

DETIKSULAWESI.COM, BOLMONG – Penjabat Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Limi Mokodompit, melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah  (KPUD) dan Bawaslu serta Polres Bolmong, Senin (20/11/2023) kemarin.

Penandatanganan NPHD yang berlangsung di kantor bupati tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong dalam rangka mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 mendatang.

Selain itu, hal demikian juga menindaklanjuti intruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor: 900.1.9.1/435/SJ Tahun 2023 tentang pendanaan kegiatan Pilkada tahun 2024.

Bupati Bolmong Limi Mokodompit mengatakan, penandatangan tersebut guna menindaklanjuti intruksi Mendagri Tito Karnavian terkait turut mensukseskan Pilkada tahun 2024 mendatang.

“Alhamdulillah hari ini sudah selesai penandatanganan NPHD,” ucap Bupati Limi.
Kaban Kesbangpol Bolmong Cris Kamasaan, yang turut hadir dalam penandatanganan tersebut menjelaskan, bahwa NPHD untuk KPUD sebesar Rp42,6 miliar dan Bawaslu Rp15,3 Miliar.

“Adapun total dana hibah yang disepakati bersama adalah, 40 persen berasal dari APBD 2023 dan 60 persen APBD 2024,” kata Cris.
“Untuk APBDP 2023 KPU Rp5,5 miliar dan Bawaslu Bolmong Rp2,5 miliar, 40 persen sampai Februari 2024,” sambunya.

Turut hadir pada kesempatan itu, Kapolres Bolaang Mongondow, AKBP Arianto Salkery, SH. MH, Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi S.I.K, Ketua dan anggota KPU Bolmong, Ketua dan anggota Bawaslu Bolmong, serta pada tamu undangan lainnya.

(Sis)

Comments (0)
Add Comment