Demi Menghentikan Corona, Aco Ila Dukung Surat Edaran Wali Kota Bitung

DETIKSULAWESI.COM, BITUNG – Adanya surat edaran Wali Kota Bitung tentang pembatasan kegiatan masyarakat, dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid – 19, mendapat tanggapan positif dari Legislator Bitung.

Anggota Komisi II DPRD Kota Bitung Ahmad Syafrudin Ila mengatakan, selaku legislator, dirinya tentu mendukung hal tersebut.

“Selaku warga sekaligus legislator sangat mendukung upaya tersebut, karena hal ini untuk menjaga agar angka penyebaran Covid-19 bisa ditekan seminimal mungkin. Sehingga akan berdampak kepada ke fase new normal lagi,” ungkap Ahmad Syafrudin Ila kepada detiksulawesi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (03/02/2021).

Menurutnya, pandemi Covid-19 harus menjadi perhatian bersama, tidak hanya pemerintah kota, tapi juga seluruh elemen masyarakat. Untuk itu dirinya mengingatkan kembali, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Sehubungan dengan surat edaran ini, saya sangat berharap ada koordinasi yang lebih intens antara Pemerintah Kota dengan pihak TNI dan Polri, pemuka agama, tokoh masyarakat, bahkan dengan warga kota bitung, agar bisa mematuhi surat edaran wali kota,” ujar Aco Ila, sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Aco Ila juga mengimbau kepada Pemkot Bitung untuk bisa berkoordinasi dengan biro hukum Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara, agar bisa lebih cepat dalam melakukan proses fasilitasi tentang Perda Penegakan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan Covid – 19.

(rau)

Comments (0)
Add Comment