DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menandatangani nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) terkait dengan perancangan Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Daerah di kotamobagu.
Diketahui, proses penanda tanganan MoU itu sendiri dilakukan DPRD Kota Kotamobagu dan Kementerian Hukum dan HAM disela-sela peringatan HUT Imigrasi ke-69, Senin (28/01/2019) yang digelar di Kantor Imigrasi Manado, dimana MoU itu sendiri ditanda tangani langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Efendi B Peranginangin dan Sekertaris Dewan Kotamobagu Agung Adati.
“Lewat MoU ini maka proses penyusunan Perda dari pembuatan naskah akademik serta draft Ranperda lainnya akan didampingi oleh Kemenkum HAM,” ucap Agung.
(Advertorial)