Dua Kendis Milik Pemkot Kotamobagu Menunggak Pajak

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Dua kendaraan Roda empat jenis Avanza Hitam plat merah bernomor polisi DB 1119 K, dan Xenia DB 1523 K oleh pihak Samsat di tempeli secarik kertas bertuliskan ‘Belum Bayar Pajak’.

Dua kendaraan itu diketahui merupakan mobil dinas milik pemerintah kotamobagu.

Bukan tanpa alasan, ke dua mobil berplat merah yang ditempeli secarik kertas oleh petugas Samsat ternyata belum membayar pajak kendaraan.

Hal itu dibenarkan Plt Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu Sugiarto Yunus. “Iya benar kendaraan tersebut milik Pemkot.

Dia menuturkan DB 1119 K, Kendis yang dipakai oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), sementara DB 1523 K merupakan Kendis salah satu dokter di RSUD Kota Kotamobagu.

“Ke dua pengguna kendis sudah kami hubungi agar segera melunasi tunggakan, “sebutnya.

“Sudah di hubungi, mereka mengaku segera melunasinya,” jelas Sugiarto.

(Kifly)

pajak kendaraanPlt Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Kotamobagu Sugiarto YunusSamsat KotamobaguTunggakan pajak
Comments (0)
Add Comment