Penanganan Covid-19, Bupati Gelar Rakor Persiapan dan Kesiapan Tim Gugus Tugas

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Bertempat di aula lantai tiga Kantor Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Senin (13/04/2020) dilangsungkan rapat koordinasi (Rakor) persiapan dan kesiapan tim gugus tugas serta penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat yang resiko sosial terdampak dirumahkan akibat pandemi Virus Corona Covid-19.

Bupati Boltim Sehan Salim Landjar selaku Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 yang memimpin langsung rapat koordinasi tersebut menyampaikan wabah Covid-19 harus kita tangani dengan serius akan tetapi dampak dari wabah ini perlu untuk dibahas dengan cara persiapan dan kesiapan tim gugus tugas di pemkab Boltim.

“Kita juga wajib untuk memikirkan dampak apa saja yang akan terjadi dari penyebaran Covid-19 khususnya masyarakat di wilayah Boltim, apalagi saat ini kondisi ekonomi masyarakat sangat sulit hal ini disebabkan adanya kebijakan pemerintah dengan dilakukan penerapan prosedur tetap (Protap) physical distancing atau menjaga jarak dan tetap untuk berada dirumah,” ujar Bupati.

Dalam rapat tersebut Sehan juga menegaskan agar pelaku usaha apa saja yang sifatnya membuat suatu keramaian harus benar-benar menghormati apa yang menjadi aturan pemerintah daerah.

“Jangan sampai karena kita lengah dan tidak mengikuti aturan, kita juga yang akan dirugikan dan terkena dampaknya.
Ini hanya sementara, kita jangan gegabah dan menganggap enteng Covid-19 ini, apabila tidak mengikuti aturan saya tidak segan-segan untuk menutup tempat usaha yang melanggar aturan,” tegas bupati.

Ada beberapa kesimpulan yang disampaikan Bupati dari Rakor Tim Penanganan Gugus Tugas Covid-19, diantaranya:

  1. Membuat aturan protap pada penjagaan di lima titik perbatasan, dibuatkan regulasinya, serta tugas pokok. Buatkan schedule (Jadwal) personel baik dari Pemda TNI Polri.
  2. Buatkan edaran resmi untuk ketentuan dipasar. Tempat usaha indomaret, alfamart, restoran dan toko toko, pastikan ada tempat cuci tangan dan buat aturannya tutup dan buka jam berapa. Physical Distancing harus diberlakukan, antara pembeli dan penjual tidak ada kontak langsung, serah terima uang harus di lapisi sarung tangan atau plastik.
  3. Buatkan tim untuk penyaluran bantuan, yang tergabung dari berbagai elemen, termasuk pemerintah desa.
  4. Pastukan rakyat semua dapat bantuan secara proporsional.

Kegiatan Rakor tersebut dihadiri oleh seluruh unsur dari Pemerintah Daerah (Pemda), Polri, TNI, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Kepemudaan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan tokoh-tokoh masyarakat yang tergabung dalam gugus tugas pencegahan COVID 19.

(Advertorial)

Leave A Reply

Your email address will not be published.