Pemda Boltim Gelar Rakor Antisipasi Pencegahan Covid-19

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Dalam rangka mengantisipasi masuknya Covid-19 atau virus corona, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat koordinasi (Rakor) bersama Forkompimda, bertempat di Aula lantai tiga kantor bupati. Senin (23/03/2020).

Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Boltim Sehan salim Landjar tersebut, bertujuan untuk mendapatkan berbagai masukan serta segera mengambil langkah bersama guna menekan masuknya penyebaran virus Corona di wilayah Pemkab Boltim.

Dalam sambutannya bupati mengatakan, untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus corona ke wilayah Boltim maka diperlukan upaya persiapan penanggulangan sebagai bagian dari upaya kesiapsiagaan dalam menghadapi hal tersebut.

“Kita perlu mempersiapkan skema penanggulangan tentang langkah-langkah yang harus dilakukan bila nantinya virus Corona masuk di wilayah kita. Secara terpadu termasuk kesiapan sarana dan prasarana, sumber daya manusia dan ketersediaan anggaran penanggulangan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, bupati meminta untuk segera membentuk gugus tugas pemantauan dan Pencegahan serta penanggulangan penyebaran virus COVID-19.

“Hari ini sengaja dikumpulkan dan bersepakat melakukan koordinasi, tentunya kita tahu bersama dalam kurun waktu kurang 1 bulan di Indoneaia penyebarannya massif, padahal sebelumnya di tiongkok kita berharap tidak sampai ke sini, namun sudah mewabah hampir 60 persen di seluruh indonesia,” ungkap Bupati

Selain itu, Sehan menginstruksikan kepada pelajar baik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sederajat untuk belajar dari rumah mulai hari ini senin 23 Maret 2020 hingga dua pekan kedepan.

“Untuk semua proses belajar mengajar, saya instruksikan belajar dari rumah sampai tanggal 5 April 2020, dan apabila masih berlanjut wabah COVID-19, sambil melihat situasi maka akan diperpanjang nanti,” ujar Bupati Boltim Sehan Landjar.

Sehan juga menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah. Namun untuk tugas yang menjadi kewajiban, terkecuali untuk Kepala OPD dan beberapa pejabat yang perlu dan tetap melayani di kantor untuk pelayanan dan kepentingan publik.

“Untuk ASN bekerja dari rumah harus tetap dan berada di Boltim, tidak ada yang keluar daerah, kita harus waspada orang yang keluar dan masuk Boltim, untuk penyebaran COVID-19” tegas Sehan Landjar.

Kapolres Boltim, Irham Halid dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan telah menindak lanjuti penanganan COVID-19. Pihaknya sudah menyusun protap dalam penangana virus ini. Serta melakukan kordinasi dengan Dinas yang terkait, maka perlu hal ini untuk dilakukan kerja sama.

“Kita membuat penjagaan khusus serta pengendalian lingkungan atau alat untuk pengendalian diri, dan menghimbau kepada seluruh personil agar tidak bersentuhan langsung secara fisik,” ujar Kapolres Irham Halid.

Sementara, Wakil ketua DPRD Boltim Muhammad Jabir juga meminta agar masyarakat sebelum keluar daerah agar meminta izin kepada kepala Desa agar masyarakat bisa terpantau. Sangadi bisa memantau masyarakat dengan wajib memberikan izin kepada warganya yang masuk maupun keluar daerah.

“Jadi kepada Sangadi kalau ada masyarakat yang keluar masuk harus menyampaikan terlebih dahulu. Kalau ada yang datang harus di Isolasi selama 14 hari kerena ini hal yang serius untuk diantisipasi maka perlu ada tindak tegas,” tandas wakil ketua DPRD Boltim.

Rakor tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Boltim Drs. Rusdi Gumalangit, Wakil Ketua DPRD Boltim Muhammad Jabir, Kapolres Boltim Irham Halid SIK, Dandim, Sekda para asisten, Camat, ASN dan Sangadi BPD se-Boltim.

(Advetorial)

Leave A Reply

Your email address will not be published.