Paripurna DPRD Semua Fraksi Setujui LKPJ 2018 Wali Kota

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu, menggelar rapat paripurna dengan mengangendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun 2018. Senin (8/4/2019).

Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kotamobagu itu dipimpin Djelantik Mokodompit dan dihadiri seluruh fraksi.

Wali Kota Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, dalam penyampaiannya mengatakan LKPJ tersebut merupakan salah satu wujud untuk menciptakan dan menerapkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Penyampaian LKPJ Wali Kota merupakan implementasi dari pelaksnaaan undang undang nomor 23, sebagai keterangan kerja pemerintah daerah selama kurun waktu 1 tahun terakhir,” tuturnya.

Menurutnya, LKPJ disusun berdasarkan pedoman dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 3 tahun 2007, yang memuat visi misi strategis dan arahan kebijakan umum serta prioritas daerah, dan juga pengelolaan keuangan daerah.

“LKPJ Wali Kota tahun 2018 yang diserahkan pada rapat paripurna ini, disusun berdasarkan RPJMD, RKPD, serta kebijakan umum anggaran tahun 2018, dan juga perubahan anggaran pendapatan di tahun 2018,” terangnya.

Menanggapi LKPJ 2018 oleh Wali Kota, seluruh fraksi yang ada di DPRD memberikan tanggapannya dengan menerima LKPJ 2018 yang disampaikan Wali kota. Selanjutnya akan ditindak lanjuti untuk dibahas sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Dalam beberapa waktu ke depan hal ini akan langsung dilakukan pembahasan. Target kita bulan ini juga sudah selesai,” ujar Djelantik

Sidang paripurna DPRD Kota Kotamobagu diikuti dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, Sekda Kotamobagu Adnan Massinae SSos, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, lurah dan sangadi se kotamobagu serta ASN lingkup Pemkot Kotamobagu.

(Advertorial)

Leave A Reply

Your email address will not be published.