KPU Boltim Gelar Sosialisasi Tahapan Calon Perseorangan di Modayag

0

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), menggelar sosialisasi syarat pencalonan perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boltim tahun depan, di villa Tobongon, Kecamatan Modayag Induk, Jumat (29/11/2019).

Sosialisasi ini merupakan kegiatan lanjutan untuk memberikan pemahaman terkait tahapan Progam jadwal serta syarat minimum dan persebaran calon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil bupati tahun 2020 di Boltim.

Komisioner KPU Boltim, Abdul Kader Bachmid, sedang menjelaskan mekanisme tahapan calon Perseorangan.

Pada kesempatan itu, Ketua KPU Boltim, Jamal Rahman Iroth, menyampaikan terkait syarat minimum persebaran dukungan calon perseorangan, dimana dalam melakukan pendaftaran bukan secara pribadi atau personal namun pasangan calon.

“Syarat pendaftaran perseorangan adalah pasangan calon,” sebutnya.

Sedangkan untuk jumlah dukungan KTP pasangan calon perseorangan, lanjut Jamal Rahman Iroth, adalah 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Syarat dukungan KTP  adalah 10 persen dari DPT Boltim sebanyak 53.517 yaitu 5.532,” tuturnya.

Untuk pengumuman penyerahan dukungan pasangan calon perseorangan, dimulai pada bulan Desember tahun 2019.

“Pengumuman penyerahan dukungan Tanggal 3 sampai 16 Desember. Dan untuk penyerahan dan penelitian syarat dukungan Tanggal 19 Februari sampai 20 Mei 2020,” kata Ketua KPU Boltim.

Sementara untuk pasangan calon perseorangan kata Anggota KPU Boltim Ketua Divisi Tekhnis penyelenggara pemilu Abdul Kader Bachmid, yang mengambil formulir baru satu orang.

“Baru ada satu orang yang mengambil formulir untuk pasangan calon perseorangan,” ungkapnya.

Selanjutnya dia memaparkan tentang tujuan dalam sosialisasi di antaranya soal jadwal dan juga menjelaskan apa yang akan dibutuhkan bagi calon perseorangan.

Acara sosialisasi tersebut melibatkan steakholder, Organisasi kepemudaan dan masyarakat. Turut hadir dalam sosialisasi itu, Ketua Bawaslu Boltim Harmoko Mando dan Anggota Susanto Mamonto.

(Parz/adve)

Leave A Reply

Your email address will not be published.