POLITIK – Suasana Debat Terbuka ke-3 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kotamobagu 2024 memanas ketika Calon Wali Kota Kotamobagu nomor urut 3, Nayodo Kurniawan, bersama timnya memutuskan untuk walk out dari lokasi acara.
Kejadian yang berlangsung pada Sabtu, 16 November 2024, di Kantor DPRD Kota Kotamobagu itu sontak menjadi sorotan publik.
Langkah dramatis tersebut diambil sebagai bentuk protes terhadap apa yang mereka anggap sebagai perlakuan tidak adil dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu.
Ketua Tim Pemenangan Nayodo Kurniawan – Sri Tanti Angkara (NK-STA), Adrianus Mokoginta, mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran yang menurutnya mencederai prinsip netralitas dan keadilan demokrasi.
Dalam konferensi pers usai walk out, Adrianus membeberkan enam poin utama kekecewaan tim NK-STA terhadap KPU Kotamobagu:
- Netralitas KPU Kotamobagu parah, karena melaksanakan debat di Lokasi yang hanya berjarak sekitar 100 M dari kediaman paslon nomor urut dua
- Surat Protes yang dilayangkan Tim Pemenangan NK-STA tidak direspon sama sekali oleh pihak KPU sehingga KPU Kotamobagu kami anggap tebang-pilih karena menyepelehkan Surat Protes dan Aspirasi dari paslon NK-STA
- KPU dan Polres Kotamobagu melarang semua paslon melakukan mobilisasi massa, namun disisi lain ada konsentrasi Masa salah satu paslon di sekitar Lokasi Debat.
- Dugaan Kedekatan Istri Ketua KPU dengan Paslon Tertentu.
- KPU tidak melakukan klarifikasi terkait isu bocornya materi debat ke salah satu paslon yang kemudian menyebabkan keresahan dan ketidak percayaan masyarakat kepada KPU Kotamobagu.
- Podium Debat NK-STA diposisikan di belakang paslon nomor 1 dan nomor 2 sehingga terkesan NK-STA tidak diberikan rasa adil dan perlakuan yang sama.
Sebagai tindak lanjut, Tim Pemenangan NK-STA berencana melaporkan Ketua KPU Kotamobagu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Walk out ini adalah bentuk protes kepada KPU Kotamobagu atas ketidakadilan yang kami rasakan. Ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga prinsip netralitas dan integritas demokrasi,” tegas Adrianus.
Adrianus menyatakan, pihaknya akan melaporkan KPU Kota Kotamobagu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mempertahankan integritas demokrasi di Kotamobagu.
“Kami akan melaporkan Ketua KPU ke DKPP agar publik mendapatkan kejelasan terkait dugaan pelanggaran ini. Demokrasi harus dijaga agar tetap adil,” ujar Adrianus.
Langkah walk out dari Paslon NK-STA ini menjadi momen krusial dalam Pilkada Kotamobagu 2024. Dengan pemungutan suara yang tinggal menghitung hari, kontroversi ini dapat memengaruhi dinamika politik di daerah tersebut. Publik pun menanti tindak lanjut dari KPU maupun pihak terkait untuk menjawab protes yang dilayangkan tim NK-STA.
(*)