BKPP Jatuhkan Sanksi Kepada Sejumlah ASN dan THL

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, memberikan sanksi kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kotamobagu.

Sanksi diberikan ini merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang dilakukan Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, beberapa waktu lalu.

Saat itu, Wawali menemukan sejumlah ASN maupun THL tak berada di kantornya saat jam kerja.

Atas dasar itulah kemudian BKPP mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar disiplin kerja.

“Iya sudah di proses sesuai aturan yang berlaku. Ada teguran keras, dan lainnya masih di BAP. Salah satu sanksi nantinya berupa pengurangan TPP,” jelas Kepala BKPP Sahaya Mokoginta. Selasa (3/9/2019).

Ia mengingatkan kepada ASN maupun THL untuk menaati aturan disiplin kerja.

“Jika masih ditemukan lagi yang seperti ini sanksi lebih tegas akan diberikan,” jelas Sahaya.

(Kifly)

Leave A Reply

Your email address will not be published.