detiksulawesi.com, KOTAMOBAGU — Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang Informasi Publik, terus mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.
Terbukti, Kamis (13/12/2018), Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, mendapatkan Piagam Penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), sebagai daerah Peringkat ke 3, se Sulut, dalam hal keterbukaan Informasi Publik, diserahkan langsug Gubernur Sulut, diwakili oleh Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulut, Gledy Kawatu, kepada Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan SH.
Penghargaan tersebut diberikan, berdasarkan sejumlah indikator penilaian, yakni diantaranya adalah terbentuknya PPID, pelayanan informasi publik, tersedianya daftar informasi publik, serta tersedianya Website resmi milik badan publik.
Diketahui, Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH, usai menerima penghargaan, mengatakan, penghargaan tersebut tentunya akan menjadi penyemangat bagi Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, dalam meningkatkan pelayanan, khususnya terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik.
“Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, akan terus meningkatkan pelayanan informasi publik, termasuk kedepan nanti, Pemerintah Daerah akan menyediakan Website di tingkat Pemerintah Desa dan Kelurahan, dalam rangka mempermudah pelayanan di bidang Informasi publik,” ucap Nayodo.
Kegiatan Penganugerahan Keterbukaann Informasi Badan Publik yang dilaksanakan di SwissBell Hotel – Manado tersebut, juga dihadiri perwakilan unsur forum koordinasi pimpinan daerah Sulawesi Utara, para pimpinan daerah, serta Kepala Dinas Infokom se Provinsi Sulawesi Utara.
(ade/*)