Hukum & KriminalKesehatanKotamobaguNasionalSulutTerkini

Kejari Periksa Kadiskes dan Direktur RSUD Kotamobagu

×

Kejari Periksa Kadiskes dan Direktur RSUD Kotamobagu

Sebarkan artikel ini
Kejari Periksa Kadiskes dan Direktur RSUD Kotamobagu
Dua Pejabat Pemkot Kotamobagu, saat masuk diruang PTSP Kejari Kotamobagu.

KOTAMOBAGU — Menyusul adanya indikasi dugaan penyalahgunaan wewenang serta unsur KKN, Direktur RSUD Kota Kotamobagu, inisial FM, bersama Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu inisial WM, dipanggil Kejaksaan Negeri Kotamobagu (Kejari), untuk dimintai keterangan.

Pasalnya, terdapat ada unsur kesengajaan, terkait rujukan pihak Puskesmas, mengarah kepada salah satu klinik, dan ini menimbulkan tandatanya.

Tak pelak, dengan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang, serta KKN maka pihak Kejaksaan melakukan pemanggilan kepada instansi terkait untuk dimintai keterangan.

Dalam amatan, baik Direktur RSUD Kotamobagu FM dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Pemkot Kota Kotamobagu WM, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Jumat (18/10/2024). Kedua pejabat teras Pemkot Kota Kotamobagu ini terpantau memasuki ruang penyidik Kejari Kotamobagu.

Sementara, WM tampak memasuki ruang PTSP Kejari Kotamobagu, sekitar pukul 14: 00 WITA, dengan memakai dres krem dipadu rok dan kerudung warna abu-abu, dengan wajah tertutup masker, langsung mengarah ke ruangan Pidana Khusus (Pidsus). Disatu sisi, FM menggunakan kaos putih berkerah, dipadu dengan celana jeans berwarna biru.

Tak lama berselang, kurang lebih hampir dua jam berada di ruang Pidsus, sekitar pukul 15.00 WITA, WM terpantau keluar dari Kantor Kejari Kotamobagu, disusul WM, sekira setengah jam kemudian, WM masih dengan pakaian yang sama, terlihat kembali menyusuri ruang PTSP dan tergesa-gesa langsung ke ruang penyidik Pidsus.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotamobagu, Elwin A Khahar SH MH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Chairul Mokoginta SH, menjelaskan, terkait pemanggilan kepada kedua pejabat tersebut, untuk meminta klarifikasi soal informasi yang beredar dikalangan masyarakat, terkait pasien rujukan dari Puskesmas, langsung mengarah ke klinik.

“Kami melakukan pemanggilan hanya untuk dimintai keterangan sekaligus klarifikasi atas informasi yang beredar di masyarakat, soal  rujukan pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI) rujukan dari Puskesmas yang menggunakan dana APBD,” terang Mokoginta.

Chairul Mokoginta SH, menegaskan, pihaknya juga akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah Kepala Pukesmas dilingkup Pemkot Kota Kotamobagu.

“Yang pasti, dengan adanya pengembangan kasus ini, nantinya akan ada pemanggilan untuk dimintai keterangan kepada  Kepala Puskesmas dilingkup Pemkot Kota Kotamobagu,” tegasnya.

Namun sangat disayangkan, usai pemeriksaan, kedua pejabat Pemkot Kota Kotamobagu ini, berupaya menghindari wartawan. Baik itu FM maupun WM, Keduanya enggan dikonfirmasi dan langsung masuk ke dalam mobil yang di parkir di halaman Kantor Kejari Kotamobagu.(man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *