Nayodo Pimpin Upacara Pemberian Remisi di Rutan Klas IIb Kotamobagu

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 74, Sabtu 17 Agustus 2019, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIb Kotamobagu menggelar upacara dirangkaikan dengan pemberian remisi bagi 140 Narapidana.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan.

Pemberian remisi kepada narapidana yang diserahkan wakil walikota Nayodo Koerniawan

Dikesempatan itu Nayodo Koerniawan membacakan amanat Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) RI.

Kepda awak media, Nayodo mengatakan, harapan Pemerintah kepada Narapidana yang mendapatkan remisi agar pada saat mereka bebas nanti mereka kembali ke masyarakat sebagai masyarakat yang utuh yang bisa bermasyarakat di tengah-tengah masyarakat.

“Itu harapan dari Pemerintah dan tentunya harapan dari Negara, karena proses hukuman diera sekarang bukan lagi proses penderitaan tetapi ada sebuah mekanisme pembinaan bahkan mereka diajar keterampilan dan keahlian selama mereka menjalani hukuman,” ucapnya.

Pemberian Remisi ini di berikan kepada Narapidana yang telah memenuhi persyaratan diantaranya telah berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Upacara dihadiri oleh Unsur Forum Koordisi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Rutan Kelas IIb Kotamobagu Anton Heru Suseno beserta jajarannya, Kepala Imigrasi Kotamobagu Joni Rumagit, dan Unsur Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Kotamobagu.

(Kifly)

Leave A Reply

Your email address will not be published.