KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota, Asripan Nani, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Tanah antara Pemkot Kotamobagu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu.
Acara penandatanganan ini berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Kotamobagu, Senin (29/7/2024).
Dalam pernyataannya, Wali Kota Asripan Nani menyampaikan harapannya bahwa hibah tanah ini akan membawa manfaat besar bagi pembangunan Kantor KPU Kotamobagu. “Tadi telah dilaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Tanah antara Pemerintah Kota Kotamobagu dengan KPU Kota Kotamobagu tentang Hibah Tanah kepada KPU Kota Kotamobagu dalam rangka Pembangunan Kantor KPU Kota Kotamobagu. Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk pembangunan Kantor KPU Kotamobagu,” ucapnya.
Ketua KPU Kota Kotamobagu, Mishart A Manoppo, juga menyampaikan rasa syukur dan optimismenya terhadap perkembangan ini. “Alhamdulillah, kami bersama dengan Wali Kota Kotamobagu, Pak Sekkot dan para Asisten, para anggota KPU Kotamobagu dan Sekretaris KPU Kota Kotamobagu, hari ini menandatangani Perjanjian Hibah Tanah. Ini diperuntukkan untuk pembangunan Kantor KPU Kotamobagu. Insya Allah, ini menjadi langkah baik untuk demokrasi di Kota Kotamobagu, karena selama ini kantor KPU Kotamobagu hanya pinjam pakai. Kami akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Utara dan KPU Republik Indonesia, Insya Allah ini bisa ada penganggaran untuk pembangunan Kantor KPU Kotamobagu,” jelasnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, para Asisten, para Pimpinan Perangkat Daerah dan jajaran KPU Kotamobagu.