DETIK, KOTAMOBAGU – “Semua peserta Pemilu wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya yang baik. Jangan melakukan kampanye hoax, kampanye hitam atau menjatuhkan seseorang dengan cara menghujat, yang disampaikan secara lisan atau melalui media sosial,” tegas Kapolres Kotamobagu, AKBP Gani Fernando Siahaan SIK MH, Jumat 30 November 2018.
Ia mengaku telah membentuk tim khusus yang akan menindak tegas kepada siapapun melanggar.
“Namanya Cyberpatrol. Aktivitas Medsos akan dipantau semua. Bila ada yang mencoba melakukan tindakan melanggar hukum, kita tindak tegas,” tambahnya.
Pada Pemilu 2019 mendatang di wilayah BMR lanjut Kapolres Gani, pengamanan akan dilakukan sesuai situasi di lapangan.
“2/3 kekuatan Polres Kotamobagu akan terlibat dalam pengamanan. Setiap TPS yang ada di semua kabupaten dan kota wilayah hukum Polres Kotamobagu, akan dijaga satu personel Polri,” tutupnya.
*Adeputra