BolmutHukum & KriminalNasional

KPK Datangi Pemkab Bolmut

×

KPK Datangi Pemkab Bolmut

Sebarkan artikel ini
Tim KPK RI, saat menjelaskan seputar aplikasi MPC B10, kepada jajaran OPD Pemkab Bolmut

DSC, Bolmut — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), degan sengaja mendatangi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (28/11/2018).

Kedatangan tim KPK ini merupakan dalam rangka agenda Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan Korupsi di lingkup Pemerintahan Bolmut, dengan memperkenalkan aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MPC) B10 tahun 2018, sebagai bagian dari kegiatan koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi.

Ketua Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK RI untuk Provinsi Sulut, M Indra Fuqron, dalam penerapannya, aplikasi MPC ini memudahkan monitoring pihak KPK, dan Pemerintah daerah bisa menyampaikan laporan tanpa harus menunggu tim KPK datang melakukan memonitor di lapangan.

“Aplikasi MCP berisi kriteria-kriteria yang digunakan untuk menyusun laporan monitoring dari KPK, dan masing-masing Pemerintah Daerah mengisi laporan dengan mengentry data laporan ke dalam aplikasi ini,” kata Fuqron, saat pelaksanaan kegiata di ruang rapat Bupati Bolmut.

Dikatakannya, selain laporan yang disampaikan, juga disertai bukti fisik yang di foto dan dikirimkan bersama dengan laporannya.

Indra Fuqron, dihadapan seluruh pimpinan Organisassi Perangkat Daerah  di Pemkab Bolmut, menegaskan bahwa kunjungan kerja ini sebagai upaya pencegahan bersama untuk perubahan penyelenggaraan Pemerintahan ke arah yang lebih baik.

Wakil Bupati Bolmut, Drs Hi Amin Lasena MAP, menyampaikan terima kasih kepada Tim KPK RI, yang telah berbagi ilmu dengan Pemerintah Daerah, dalam upaya bersama pencegahan tindak pidana korupsi.

“Pertemuan ini akan menjadi bahan masukan yang positif kearah perbaikan dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Bolmut,” tutur Amin Lasena.

 

(tim dsc)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *