DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM – Sungai Buyat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, tercemar dan tidak memenuhi syarat untuk di konsumsi.
Dari Hasil pengambilan sampel kualitas air mutu oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boltim, di hulu Sungai Buyat, 13 Juni 2019, menyatakan air tersebut tercemar ringan. Penyebabnya bakteri fecal coliform.
Menurut Kepala Bidang Persampahan, Limba B3 dan Pengendalian, Dinas Lingkungan Hidup Boltim, Reza Pahlevi, air di hulu Sungai Buyat kurang memenuhi persyaratan digunakan sebagai air baku air minum.
“Kami sarankan, warga tidak meminumnya. Karena terdapat bakteri fecal coliform,” ujar Reza Pahlevi.
Kata dia, air di sungai ini hanya cocok dipakai untuk prasarana/sarana rekreasi, pembudidayaan ikan air tawar dan peternakan serta mengairi tanaman.
Reza menjelaskan Bakteri Fecal Coliform merupakan kelompok bakteri yang terdapat pada saluran pencernaan manusia dan hewan. Dimana Jenis penyakit bakal muncul setelah mengkomsumsi air yang tercemar bakteri fecal coliform seperti diare, disentri, typhus dan cholera.
Hasil kualitas air ini, diuji lewat Laboratorium WLN Manado. Kemudian hasilnya dicocokan atau teliti kembali di Dinas Lingkungan Hidup.
Ia menuturkan Terkait masalah air yang diduga tercemar di lahan pertanian sawah. Sudah dikonfirmasi dengan Dinas Pertanian, ternyata penyebabnya hama pengerek batang bukan air.
“Kami sudah konfirmasi, ternyata bukan air. Tapi hama padi yang serang batang. Padahal sudah siap ambil sampel,” ujarnya menambahkan.
Hal serupa juga di katakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sjukri Tawil, jumlah bakteri fecal coliform terdapat di Sungai Buyat jauh di atas baku mutu air yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
“Saya harapkan warga lebih waspada dalam mengkomsumsi air di Sungai Buyat,” ujar Sjukri Tawil.
“kasus di Buyat yang menyerang tanaman padi Sudah ditindak lanjuti,” Sjukri mengakhiri
(HIK)