BolmutBolselBoltimHukum & Kriminal

Anita Mampu Tekan Angka Pelanggar Lalulintas di BMR

×

Anita Mampu Tekan Angka Pelanggar Lalulintas di BMR

Sebarkan artikel ini
SULAWESI, BMR – Operasi zebra samrat 2018 resmi berakhir 12 November kemarin. Jumlah pelanggar yang ditemukan lebih rendah dari tahun 2017 silam. Hal ini tentu tak lepas dari sosialisasi dan penegakkan hukum yang baik, oleh Kepala satuan Lalulintas Polres Kotamobagu, AKP Magdalena Anita Sitinjak SIK.

“Sosialisasi dan imbauan tentang aturan berkendara dan peneggakan hukum yang proporsional, mengedukasi masyarakat khususnya pengendara. Itu sangat baik,” kata Dwi Mokoagow, Ketua Pemuda Karang Taruna Poyowa Besar, Selasa 13 November 2018.

Data yang diperoleh, jumlah pelanggar yang mendapat sanksi Tindak langsung (Tilang) berjumlah 923, lebih rendah dibanding tahun lalu, yakni 1.019 pelanggar. Persentase penurunan angka pelanggar 9,42 persen.

“Saya mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan agar tetap mematuhi aturan lalulintas dan mengutamakan keselamatan. Dan khusus orang tua, sayangi anak di bawah umur dengan jangan manjakan menggunakan atau mengendarai kendaraan,” imbaunya.

(Ade Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *