“Sosialisasi dan imbauan tentang aturan berkendara dan peneggakan hukum yang proporsional, mengedukasi masyarakat khususnya pengendara. Itu sangat baik,” kata Dwi Mokoagow, Ketua Pemuda Karang Taruna Poyowa Besar, Selasa 13 November 2018.
Data yang diperoleh, jumlah pelanggar yang mendapat sanksi Tindak langsung (Tilang) berjumlah 923, lebih rendah dibanding tahun lalu, yakni 1.019 pelanggar. Persentase penurunan angka pelanggar 9,42 persen.
“Saya mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan agar tetap mematuhi aturan lalulintas dan mengutamakan keselamatan. Dan khusus orang tua, sayangi anak di bawah umur dengan jangan manjakan menggunakan atau mengendarai kendaraan,” imbaunya.
(Ade Putra)