DETIKSULAWESI.COM, TOLITOLI – Pelaku pencurian yang beraksi di Salah satu rumah dinas Rumah Sakit Umum (RSU) Mokopido Kabupaten Tolitoli berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Tolitoli.
Pelakunya adalah Moh Ihza M Alitonang alias Ical. Ms (25) merupakan seoarang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Leok 1 Kecamatan Biau Kabupaten Buol Sulawesi Tengah.
Kasat Reskrim Polres Tolitoli AKP Esti Prasetyo Hadi SH SIK menjelaskan, pelaku tersebut diduga membobol Salah satu rumah dinas RSU Mokopido Kabupaten Tolitoli di Jalan Lanoni Kelurahan Baru Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli.
Pelaku melakukan aksinya pada hari Kamis (13/6/2019) sekitar pukul 19.00 WITA dan berhasil dibekuk oleh Sat Reskrim Polres Tolitoli pada hari Senin (17/6/2019) pukul 02.00 WITA.
“Pelaku membobol salah satu rumah dinas RSU Mokopido dengan cara membongkar jendela rumah” kata Kasat Reskrim Polres Tolitoli.
“Berdasarkan LP Nomor : LP/180/VI/2019/Sulteng/Res Tolis, pelaku berhasil kami amankan beserta barang buktinya” tambahnya.
Dari tangan pelaku, disita sejumlah barang bukti hasil curiannya di rumah dinas RSU Mokopido diantaranya satu unit Ipad warna putih, Iphone 6 gold, Handphone Xiaomi dan samsung J7 prime.
Setelah dilakukan pengembangan, pelaku juga melakukan aksi yang sama di dua rumah yang berbeda.
Yang pertama, dirumah milik korban Abdullah D Hakim di jalan Bangau Kelurahan Tuweley Kecamatan Baolan dan yang kedua dirumah milik korban Sri Yunita di jalan Kelapa II Kelurahan Tuweley Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli.
Pada hari Jumat (17/5/2019), dirumah korban Abdullah D Hakim yang saat itu ditinggalkan korban untuk beraktifitas, pelaku membobol rumah dengan cara merusak jendela rumah dan mengambil satu unit laptop merk Acer warna biru serta beberapa lembar pakaian.
Dan pada hari Kamis (13/6/2019) dirumah korban Sri Yunita di jalan Kelapa II Kelurahan Tuweley Kecamatan Baolan, pelaku juga membobol rumah dengan cara membongkar jendela dan mengambil satu unit laptop merk lenovo.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tolitoli untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
(Tribratanewspolrestolitoli)