DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) hari ini, senin (10/06/2019) menggelar apel perdana.
Apel yang digelar di halaman kantor Bupati Bolmut ini dilaksanakan setelah selesainya libur dan cuti lebaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Bolmut, Depri Pontoh yang bertindak selaku pembina apel menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan kinerja ASN setelah melewati masa liburan dan cuti.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa liburan dan cuti sudah cukup, maka tak ada alasan lagi ASN menambah libur.
“Apel perdana ini dilaksanakan secara nasional, maka apel ini menjadi wajib bagi ASN, dan konsekwensinya ada sangsi bagi yang tak mengikuti, sekali lagi saya tegaskan, ASN yang tidak ikut apel perdana ini akan mendapat sanksi”, tegas Bupati.
Bupati juga menyampaikan soal realisasi APBD yang baru mencapai 15,9 persen, pihaknya menegaskan agar Seluruh SKPD melaksanakan pengawasan internal untuk pencapaian target maksimal.
- “Evaluasi diri masing-masing sudah apa yang sudah kita buat dan laksanakan”, ujarnya.
(ridwan)