DETIKSULAWESI.COM. KOTAMOBAGU – Nasly Paputungan, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (plh) kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kotamobagu.
Penunjukan ini berdasarkan Surat Perintah Nomor: 821.4/BKPP-KK/SP/13/2019, terhitung mulai tanggal 27 Mei 2019 dan Surat perintah tugas Plh Kasatpol PP dan Damkar, yang diserahkan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rabu (29/05/2019).
Setelah ditunjuk sebagai Plh Kasat Pol Pp dan Damkar kotamobagu, maka Nasly akan merangkap dua jabatan sekaligus sebab saat ini ia masih menjabat kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu.
Dikatakan Sekretaris Daerah Kotamobagu, Adnan Massinae, surat perintah ini berlaku selama Plt Kasat Pol PP, Sahaya Mokoginta sedang menjalankan cuti tahunan.
“Laksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh rasa tanggungjawab,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Plh Kasat Pol PP dan Damkar Kotamobagu, Nasly Paputungan, ia diberikan tugas tambahan sebagai Plh Kasat Pol PP selama Plt Kasat Pol PP Sahaya Mokoginta sedang menjalankan ibadah umroh di tanah suci.
“Agar tidak terjadi kekosongan karenanya saya diberikan tugas untuk mengendalikan tugas-tugas di Pol PP dan Damkar sementara waktu,” jelasnya.
(Kifly)