DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Sejumlah pasar Ramadhan, Rabu (15/05/2019) siang, didatangi Balai Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) Manado, bersama Pemerintah Kotamobagu, guna memeriksa makanan basah yang dijajakan.
Hal ini dilakukan guna mencegah adanya zat berbahaya yang terkandung dalam makanan.
“Kami melakukan sampling jajanan untuk berbuka puasa, sampling diambil oleh Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan kemudian dilakukan pengujian di Mobil Laboratorium Keliling oleh Bidang Pengujian Pangan dan bahan Berbahaya,” ujar Kepala Seksi Inspeksi BPOM Manado, Selvitarena S.Si, Apt.
Ia mengatakan, pemeriksaan diawali dengan sampling terhadap 14 jenis jajanan di Kantin Ramadhan Kampung Baru dan 31 Jenis Jajanan di Kantin Ramadhan Mongkonai.
“Total ada 45 sampling, dengan parameter uji bahan berbahaya yang dilarang sebagai bahan tambahan pangan seperti rhodamin B, methanil yellow, formalin dan boraks,” papar Selvitarena.
Dari hasil pemeriksaan, ia menuturkan, negatif adanya pengunaan bahan berbahaya yang dilarang.
“Kiranya masyarakat bisa lebih bijak dalam membeli makanan agar terhindar dari makanan yang mengandung zat berbahaya,” Selvitarena berpesan.
(Kifly)