KotamobaguSulutTerkini

Penjelasan Pemkot Soal Honor THL Petugas Kebersihan

×

Penjelasan Pemkot Soal Honor THL Petugas Kebersihan

Sebarkan artikel ini
Adnan Massinae

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Terkait keterlambatan pembayaran honor Tenaga Harian Lepas (THL) untuk Petugas Kebersihan, Plt Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, Alfian Hasan, mengungkapkan, bahwa hanya permasalahan system saja.

“Saat ini pembayaran honor melalui system online bukan lagi system secara manual, sehingga ketika ada dokumen-dokumen yang dimasukkan oleh THL belum lengkap, maka akan ditolak oleh system,” sebutnya.

“Ini yang mempengaruhi keterlambatan pembayaran, tidak seperti pembayaran manual yang hanya dengan merekap kehadiran saja,” sambungnya.

Apalagi, kata Alfian, RKUD Pemkot Kotamobagu yang sebelumnya di Bank Sulutgo telah pindah ke BRI. THL harus membuka rekening baru, sehingga prosesnya lebih lama lagi.

Meski demikian, pihaknya berupaya agar secepatnya ini dapat tertangani. Jika dalam minggu ini penginputan dokumen sudah selesai, honor THL langsung akan dibayarkan.

“Saya telah memanggil semua THL dan memberikan penjelasan,” imbuhnya.

Lebih lanjut diungkapkan Alfian, Honor yang terlambat dibayarkan adalah honor bulan Maret, April ini masuk pada pembuatan SK baru untuk proses selanjutnya.

“Memang kalau waktu sudah dua bulan tapi proses administrasinya baru satu bulan,” terangnya.

Alfian berharap, Petugas Kebersihan tetap bekerja seperti biasanya, jangan sampai melakukan mogok kerja. Karena masyarakat akan mengeluh karena sampah sudah menumpuk.

Senada juga disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Massinae. Ia mengatakan, keterlambatan pembayaran honor Petugas Kebersihan disebabkan lamanya proses pengambilan data THL.

Selain itu dikarenakan pengalihan RKUD Pemkot Kotamobagu dari Bank Sulutgo ke BRI.

“Proses pengambilan data dari teman-teman pekerja agak lama. Tapi kemarin sudah selesai. Pembayaran honor secepatnya akan dilaksanakan,” ujar Sekkot.

(Kifly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *