DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT — Pleno Rekapitulasi hasil Pemilu oleh KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Selasa (30/4/2019), berlangsung alot. Hujan interupsi terjadi oleh para saksi.
Hal ini terjadi ketika giliran pembacaan hasil oleh PPK Kecamatan Pinogaluman pada Jam 21.00 Wita, untuk format A3 atau data pemilih disabilitas pada form DPR-RI tidak ada print out salinan untuk para saksi di tingkatan PPK.
Pantauan media ini, salah satu saksi dari Partai Demokrat keberatan karena tidak terdapatnya salinan untuk saksi.
“Kami merasa dirugikan dengan data-data yang dibacakan oleh PPK Pinogaluman karena tak ada data pembanding pada kami,” ujarnya.
Sementara itu menurut ketua KPU Bolmut, bahwa hal ini bisa dituangkan dalam kejadian khusus.
Karena tak ada titik temu, akhirnya Bawaslu merekomondasikan untuk membuka Kotak Suara Kecamatan Pinogaluman di tingkatan DPR RI.
“Rekomondasi pembukaan kotak itu kami buatkan Berita Acara,” ujar Ben Henzer Enok.
Setelah dibuka kotak dan di buka Plano DA 1 PPK, dicocokkan data dan Pleno kembali dilanjutkan
(ridwan)