DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) berencana akan melakukan sidak selama bulan Ramadhan.
Sidak ini guna mengantisipasi adanya makanan yang mengandung bahan pengawet.
“Dibeberapa tempat penjualan makanan selama bulan puasa, seperti Kios-kios dan pasar ramadan yang menjual kue basah akan di sidak,” kata Herman J Aray.
Ia mengungkapkan, untuk memeriksa adanya makanan yang mengadung bahan pengawet pihaknya akan menggunakan alat tester.
“Alat tester sudah ada, ini akan mempermudah saat sidak nanti,” imbuh Aray.
Pastinya kata dia, pihaknya berkomitmen untuk mengawasi pedagang nakal yang mencoba mencampur bahan pengawet ke makanan yang dijual.
Aray menambahkan, terkait dengan rencana sidak ini pihaknya akan berkoordinasi dengan BPOM Provinsi.
“Ini untuk memastikan apakah sidak nanti BPOM akan menyerahkan ke kita ataukah akan turun bersama,” ujarnya.
Kepada para pedagang makanan Aray mengingatkan, agar berdagang sesuai aturan. Konsumen juga harus teliti saat membeli makanan apabila ditemukan hal yang ganjil segera laporkan.
(Kifly)