DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – DPO dalam kasus korupsi pengadaan alat berat truck tronton Sony Edison Thomas, di Dinas PU Kabupaten Bolaang Mongondow selatan, Sulawesi Utara, resmi ditahan.
Sebelumnya, Sony sempat menjalani pemeriksaan di kejari Manado, pasca penangkapan dirinya di Rumah Makan Ta’Wan Mantos 3, Manado. Usai diperiksa oleh Tim Kejari Kotamobagu langsung membawanya ke kotamobagu.
Pagi tadi, sekira pukul 10.00 wita, tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kotamobagu.
“Iya, penahanannya terhitung mulai hari ini. kasus ini merupakan perkara tunggakan tahun sebelumnya dan sementara diselesaikan,” kata Kepala seksi pidana khusus (kasie pidsus) Imron Mashadi diruang kerjanya, Senin (22/04/2019).
Seperti diketahui, Sony Thomas Edison ditetapkan tersangka pada April 2015, terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat truck tronton tahun 2012, yang merugikan negara Rp. 449.897.700,-.
(Hel)