DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU — Setelah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Wali Kota Kotamobagu, Ir Tatong Bara beberapa waktu lalu, seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kotamobagu, mulai melakukan pengurusan dokumen penerbitan kartu Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kepala BKPP Sahaya Mokoginta mengatakan, pengurusan tersebut dibuat secara kolektif.
“Tadinya mereka urus secara pribadi, namun karena bisa berdampak pada kinerja, maka sudah dibuat kolektif, sehingga hanya dimasukan ke BKPP dan akan diuruskan semuanya,” ujarnya, Senin (15/04/2019).
Lanjutnya, pengurusan tersebut pihak BPJS sudah bekerjasama dengan Pemkot Kotamobagu.
“Pengurusan berkas untuk BPJS ini sampai tanggal 20 April. Jadi kami mengimbau agar seluruh CPNS segera memasukan berkas,” pungkasnya.
(Kifly)