DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Sebanyak 326 Pengawas TPS se Kotamobagu dikukuhkan untuk mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara Pemilu pada 17 April 2019 mendatang.
Pengukuhan kepada 326 pengawas TPS tersebut digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kota Kotamobagu, Senin (25/03/2019), pada pukul 14.30 Wita.
Kepada detiksulawesi.com, Ketua Bawaslu Kota Kotamobagu, Musly Mokoginta, menyampaikan setelah pelantikan ini diharapkan para pengawas TPS agar dapat bekerja dengan baik, menjaga integritas dan bekerja sesuai dengan regulasi yang ada.
“Pada pokoknya yang utama adalah integritas. Apalagi ini pemilihan anggota legislatif,” katanya
Musly mengaku, pihaknya menyadari bahwa tekanan politik begitu besar dan pengawas TPS sebagai ujung tombak dari Bawaslu.
“Insya allah mereka yang dilantik tetap komitmen. Bekerja dengan baik dan yang paling utama adalah menjaga integritas agas tidak berpihak,” Musly mengingatkan.
Terpisah, Ketua Panwascam Kotamobagu Selatan, Hardianto Elong Mokolintad mengungkapkan berdasarkan Bawaslu No 19 tahun 2017, dan No 10 tahun 2018 tentang pembentukan, pemberhentian dan penggantian antar waktu.
“Tugas dari pengawas TPS tidak terikat oleh waktu, kapan saja kita dipanggil wajib kita melaksanakan dan jangan mengatakan tidak sanggup karena sebelumnya kita sudah menekankan saat masih tahapan seleksi kemarin,” jelas Elong.
Diketahui, pengawas TPS se Kotamobagu berjumlah 326 orang, diantaranya Kecamatan Kotamobagu Barat 110 pengawas, Kotamobagu Selatan 86 pengwas, Kotamobagu Timur 82 pengawas dan Kecamatan Kotamobagu Utara ada 48 pengawas TPS.
(Yudi)