DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Rekrutmen pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) sudah berakahir Rabu (27/02/2019) kemarin. Namun jumlah pendaftar tidak sesuai harapan. Karenanya Panwaslu akan kembali memperpanjang masa pendaftaran.
Dari Data Panwaslu Kota Selatan, pendaftar PTPS berjumlah 73 Orang. Sementara yang dibutuhkan 86 orang disesuaikan dengan jumlah di Kotamobagu Selatan.
Ketua Panwascam Kota Selatan, Herdianto Elong Mokolintad, mengatakan, setiap TPS dibuka dua perekrutan, namun yang mendaftar jauh dari harapan.
“Karena jumlah TPS di Kotamobagu bertambah secara otomatis kebutuhan PTPS juga perlu ditambah,” ujarnya, Kamis (28/02/2019)
Karenanya, kata Elong, tiap TPS tetap diawasi satu pengawas. Kami menyediakan kuota dua pengawas di masing-masing TPS. Karena masih ada proses seleksi, kami ingin pengawas yang direkrut profesional dalam bekerja.
“Iya, memang kuotanya belum terpenuhi, kami pun akan mengkonsultasikan perpanjangan perekrutan PTPS ke Bawaslu Kotamobagu,” imbuhnya.
Elong mengungkapkan, faktor tidak terisinya kuota yang ditargetkan, dipengaruhi usia dimana masih kurang percaya dirinya masyarakat untuk mendaftar.
“Memang jumlah pendaftar sedikit karena faktor umur dinilai tingggi. Pada intinya, Bawaslu hingga Panwascam sudah mempermudah proses rekrutmen,” jelasnya.
“Hingga saat ini, kami terus mensosialisasikan untuk mencukupi kebutuhan kuota, kami masih berharap masih ada ketambahan pendaftar hingga terpenuhi kuota PTPS,” sambungnya.
(Yudi)