Wali Kota Tatong Bara Minta Dinkes Hitung Cermat Komponen Penghasilan ASN

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara meminta Dinkes Kotamobagu menghitung dengan cermat komponen penghasilan ASN yang ada terkait dalam penanganan Covid-19. Terutama insentif tenaga kesehatan yang penganggaran tahun sebelumnya dibiayai oleh APBN, namun tahun ini harus ditangulangi oleh APBD.

“Ada jasa medis, insentif BPJS dan tambahan penghasilan pegawai (TPP). Ini harus dikaji kembali dan menjadi perhatian bersama,” katanya.

Selain itu, untuk vaksinasi anak usia 12-17 tahun, wali kota meminta Dinkes bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Capil dan pemerintah desa/kelurahan.

“Pendataan terhadap anak-anak yang akan divaksin harus dilakukan terlebih dahulu, dicek di desa kelurahan jumlah anak usia 12-17 tahun dan setelah datanya lengkap, kemudian dilaksanakan vaksinasi agar bisa maksimal dan mencapai target yang diharapkan,” harapnya.

Terpisah, Kepala Dinkes Kotamobagu, dr Tanty Korompot mengatakan vaksinasi untuk anak usia 12–17 tahun, penanganan stunting yang membutuhkan kolaborasi dan kerjasama yang baik antar perangkat daerah terkait, hingga insentif tenaga kesehatan dan dana kapitasi.

“Ini semua menjadi masukan yang sangat berarti bagi kami untuk peningkatan kinerja Dinas Kesehatan ke depannya,” katanya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.