Bolmut Raih Penghargaan SAKIB-RB Award 2020

0


DETIKSULAWESI.COM,BOLMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) meraih penghargaan System Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi (SAKIP-RB) tahun 2020.

Secara simbolis, penghargaan ini dianugerahkan kepada 66 perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemkab dan Pemkot yang hadir secara langsung oleh Menteri PAN-RB Tjahyo Kumolo di Jakarta, Kamis (22/04/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Dr. Drs. H. Asripan Nani, M.SI, usai mengikuti penyerahan hasil evaluasi secara virtual di ruang kerjanya menjelaskan, Kabupaten Bolmut termasuk salah satu penerima penghargaan tersebut.

“Bolmut dapat nilai B untuk SAKIB dan RB meraih predikat C, penghargaannya diserahkan langsung oleh Menpan secara simbolis barusan” terang Nani.

Sebelumnya, sekira pukul 10.00 Wita, melalui Vicon, Plt Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PAN-RB Agus Uji Hantara, mengatakan, Presiden Joko Widodo kerap menekankan birokrasi harus bekerja dengan memanfaatkan anggaran yang efektif dan efisian, di tengah semakin banyaknya kebutuhan pembangunan.

“Dengan menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), instansi pemerintah diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran,” ujar Agus.

Untuk mengukur pengelolaan anggaran negara yang berorientasi hasil, lanjut Agus, Kementerian PAN-RB setiap tahunnya melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja.

Melalui evaluasi tersebut, Kementerian PAN-RB menyusun profil instansi pemerintah berdasarkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

“Semakin tinggi nilai akuntabilitas kinerja, semakin tinggi pula efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pada suatu Instansi Pemerintah,” jelasnya.

Selain melakukan evaluasi SAKIP, Kementerian PAN-RB juga melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi.

Evaluasi dilakukan dengan melihat perbaikan tata kelola baik dari segi pengungkit maupun hasil.

“Melalui evaluasi tersebut, Kementerian PAN-RB menyusun profil instansi Pemerintah berdasarkan tingkat perbaikan tata kelola melalui pelaksanaan reformasi birokrasi,” tandas Agus.

(ridwan)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.