DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Hi Depri Pontoh, di beberapa kesempatan senantiasa menyampaikan kepada seluruh Sangadi (Kepala Desa) dan Aparat Desa di Bolmut, agar didalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) harus mengutamakan asas kebutuhan masyarakat Bolmut.
“Saat ini Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) akan segera dirampungkan, namun didalam persyaratan untuk penerimaanya wajib setiap desa melakukan pelaporan APBDes, Sehingganya saya berharap apa yang menjadi program APBDes keseluruhanya wajib mengutamakan kebutuhan masyarakat,” harap Bupati
Bupati juga menyampaikan bahwa penyusunan APBDes oleh aparat Desa merupakan kewajiban bagi Desa agar pemerintah baik daerah maupun pusat bisa mengetahui program-program kerja Desa didalam penyerapan angarannya.
“Semua program Desa tertuang pada APBDes sehinga nanti wajib bagi Desa untuk menyusunya sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas Bupati
Ditambahkanya pula bahwa, didalam penyerapan angaran Desa para Sangadi wajib selalu mengikuti aturan-aturan yang berkaitan dengan tupoksi kinerja penyerapan anggaran, agar tidak menyalahi aturan, karena menurutnya Angaran DD ditambah ADD mencapai miliaran rupiah, sehinga butuh pengetahuan serta dampingan didalam pengelolaanya.
“Selalu berkonsultasi dengan dinas terkait, agar didalam pengelolaan DD maupun ADD para sangadi tidak akan terjerumus ke hal-hal yang berujung masalah hukum,” imbaunya.
Bupati berharap agar sangadi se-Bolmut agar tidak menyalahgunakan DD maupun ADD, menurutnya bahwa kebutuhan masyarakat harus diutamakan didalam pelaksanaan penyerapan DD maupun ADD, dan sebelum penyerapan dimulai para sangadi wajib melihat Juknis yang telah diatur agar apa yang dikerjakan sesuai sehinga tidak mendapatkan masalah.
(ridwan)