DETIKSULAWESI.COM, BOLMUT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan mengadakan perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 ini.
Sebagaimana jadwal rekrutmen yang dirilis pihak Bawaslu Bolmut bahwa tahapan perekrutannya adalah meliputi pengumuman pendaftaran, pelaksanaan Seleksi dari tanggal 4 Februari sampai dengan 1 Maret 2019.
Kepada media ini, Kamis (31/01/2019) Ketua Bawaslu Bolmut, Irianto Pontoh, S.Pd menyampaikan bahwa dalam rekrutmen PTPS ini Bawaslu akan benar-benar selektif terutama dalam hal sterilnya PTPS nanti dari pengaruh Partai Politik (Parpol).
“Bawaslu akan lebih selektif lagi dalam rekrutmen Pengawas TPS karena ujung tombak pengawasan hari H pemungutan dan penghitungan suara ada ditangan mereka sehingga bawaslu sangat mengutamakan orang-orang yang murni independensinya tanpa ada kontaminasi dgn kepentingan pribadi maupun kelompok, dan syarat utamanya bukang anggota dan pengurus partai politik”. Tegas Irianto.
Irianto juga menambahkan bahwa calon PTPS tidak bisa ada yang masuk dalam data Sipol apalagi pengurus Parpol.
(ridwan)