DPRD dan Pemkab Bolmong Gelar Rapat Bahas Soal TKA

Tangkere: Pekerja Lokal Harus Diberdayakan

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLMONG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), Kemenkumham serta akademisi Fakultas Hukum De La Salle Manado, mengadakan rapat bersama bahas soal keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Kegiatan yang berlangsung diruang rapat Komisi II DPRD Bolmong, Selasa (29/01/2019), dalam rangka membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2019, terkait perusahaan melibatkan karyawan berwarga negara asing.

Ketua Bapemperda DPRD Bolmong, Marthen F Tangkere SE, selaku pimpinan rapat menyampaikan beberapa poin yang menjadi pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut diantaranya terkait Ranperda pemberdayaan tenaga kerja daerah, pengelolaan lingkungan hidup, perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, dan pemberdayaan tenaga kerja.

“Saat ini, sudah ada perusahan yang masuk di Kabupaten Bolmong, sehingga kita perlu memberdayakan tenaga kerja lokal, dengan alasan agar mereka tidak hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri,” kata Tangkere, yang juga politisi partai Golkar.

Dalam rapat tersebut, Asisten I Pemkab Bolmong, Buang Derek Panambunan, menyampaikan berkaitan dengan pemberdayaan ketenagakerjaan, pemerintah kita akan mengaturnya. Bukan hanya pelatihan tenaga kerja, tetapi juga kewajiban perusahan perlu kita rumuskan dalam pasal.

“Pada pokoknya, untuk pekerja kita utamakan pekerja lokal kita, tidak perlu lagi ambil pekerja asing,” tegas Paambunan.

(Yudi)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.