Proyek Gedung DPMPTSP Terancam Putus Kontrak

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM- Memasuki pertengahan Desember Pembangunan kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim ) terancam tidak selesai.

Hal ini disampaikan Kepala DPM-PTSP Boltim Saprudin Mokoagow.”Sampai saat ini realisasi fisik bangunan yang tengah berjalan, baru mencapai 46 persen, melihat waktu yang makin minim ini, pembangunan kantor tidak akan rampung,” ujar Saprudin di ruang kerjanya pada Rabu (11/12/2019).

Saprudin menyebutkan, untuk batas waktu pekerjaan telah ditetapkan hingga  21 Desember 2019. Jika disesuaikan dengan sisa waktu yang ada, maka sangat sukar untuk pekerjaan tersebut dapat terselesaikan.

“Yang jelas pekerjaannya hanya sampai 21 Desember 2019. Tidak ada lagi penambahan waktu. Jika pekerjaan tidak selesai maka dipastikan putus kontrak,” tegas Saprudin.

Sementara itu, konsultan pembangunan kantor DPM-PTSP Boltim Yasin Daud saat diwawancarai pun mengakui akan ketidakmampuan pihak ketiga dalam penyelesaian fisik bangunan DPM-PTSP.

Menurutnya, meskipun dilakukan penambahan pekerja tetap tidak akan memungkinkan untuk bisa menyelesaikan pembangunan kantor DPM-PTSP tersebut.

“Jika disesuaikan dengan sisa waktu dan kesiapan jumlah pekerja tetap tidak akan mampu untuk menyelesaikan sisa pekerjaan. Hasil perhitungan volume pekerjaan terakhir, baru sekitar 46 persen. Tentu realisasi itu sangat sulit untuk mengejar target 100 persen,” pungkas Yasin.

Diketahui, untuk pekerjaan tersebut ditangani oleh CV. Tunas Jaya Karya, dengan nilai kontrak Rp 2.887.347.643. Pekerjaan terhitung sejak tanggal 5 Agustus dan akan berakhir pada tanggal 21 Desember 2019.

(Parz)

Leave A Reply

Your email address will not be published.