MENYUSUL diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jumat (11/01/2019) secara resmi menggelar rapat paripurna istimewa terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota, yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD.
Diketahui jalannya paripurna istimewa tersebut dipimpin Ketua DPRD Boltim, Drs Marsaoleh Mamonto, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Adapun SK bernomor 533 Tahun 2018 tentang pemberhentian terhadap Nasarudin Simbala yang kini telah mengundurkan diri dan pindah partai PAN sehingga dilakukan pengangkatan serta peresmian atas nama Eduard Doni Sahe, dari PDIP. sementara SK bernomor 534 tahun 2018 tentang pemberhentian, terhadap Umar Mokoapa, yang kini telah pindah partai PDIP serta mengangkat sekaligus peresmian atas nama Nurtini Samper, Partai Hanura, dengan masa bhakti 2014-2019. Keduanya diresmikan dengan pembacaan sumpah dan janji dipimpin Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto.
“Sebelum mengikuti sumpah dan janji, apakah kalian berdua bersedia untuk dilantik,” kata Marsaoleh, dan kedua legislator ini langsung menjawab secara bersama bersedia.Digelarnya paripurna istimewa terkait PAW, Ketua DPRD Boltim, Marsaoleh Mamonto, menjelaskan proses pemberhentian dan pengangkatan serta pelantikan, sebelumnya telah dilaksanakan rapat Banmus DPRD Boltim.
Bupati Boltim Sehan S Landjar, pada saat menyampaikan sambutannya, didahului mengucapkan seĺamat kepada kedua anggota DPRD yang baru dilantik dan diambil sumpah janji baik Nurtini maupun Doni Sahe.
“Nurtini dan Doni Sahe, agar secepatnya, menyesuaikan dengan lingkungan DPRD, guna agenda kerakyatan,” ucap Sehan.
(matt/adv)