DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rabu (09/01/2019), menggelar rapat pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Bapemperda DPRD dan tim penyusun Propemperda eksekutif.
Diketahi, selain itu DPRD Bolmut, menggelar rapat paripura dalam rangka penutupan masa persidangan ketiga tahun 2018 dan pembukaan masa persidangan pertama 2019 yang digelar di ruangan paripura DPRD Bolmut.
Paripurna ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Saiful Ambarak didampingi Waket Abdul Eba Nani, Salim Bin Abdullah dan turut dihadiri Bupati Bolmut Dapri Pontoh bersama Wakil Bupati Amin Lasena.
Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, rapat paripurna mengatakan, di akhir 2018 lalu, telah dilaksanakan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan fungsinya. Hal itu dibuktikan dengan diselesaikannya beberapa agenda DPRD sesuai rencana kerja 2018.
“Alat kelengkapan DPRD Bolmut sebagai penunjang dan pelaksana agenda telah melaksanakan kegiatan lain yang telah menjadi tugas dan tanggungjawabnya, mulai dari Komisi-komisi dengan melaksanakan rapat dengar pendapat bersama masyarakat dan pihak eksekutif untuk melakukan pengawasan, sosialisasi maupun menyelesaikan masalah yang dihadappi dilapangan. Termasuk Badan pembentukan peraturan daerah Bolmut dalam rangka melakukan kajian terhadap ranperda inisiatif DPRD,” jelas Ambarak.
Saiful juga menyampaikan bahwa dari sekian banyak agenda yang telah dilaksanakan DPRD Bolmut, masih ada agenda ditetapkan pada renja 2018 belum berhasil diselesaikan.
“Pada tahun ini, kami pimpinan mengharapkan kerjasama kita anggota DPRD Kabupaten Bolmut untuk menyelesaikan semua agenda yang telah direncanakan. Agar nantinya agenda tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” ucapnya.
(ridwan)