Bupati Serahkan SK Pengurus BWI Boltim

0

DETIKSULAWESI.COM, BOLTIM — Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan S Landjar SH, Kamis, (17/10/2019) menghadiri pelantikan sekaligus menyerahkan SK pengurus perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Boltim, tahun 2019-2022, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kotabunan.

Bupati Sehan Landjar, dalam sambutannya penyampaikan selamat atas terbentuknya pengurus BWI perwakilan Boltim.

“Adanya pengurus BWI Boltim ini dapat menyelesaikan tanah wakaf di daerah Boltim ini,” kata Bupati.

Dikatakannya, masih banyak tanah yang sudah di bangun Masjid, maupun sekolah yang sudah di wakafkan namun belum memiliki identitas resmi atau Sertifikat.

“Nah, dengan adanya pengurus BWI ini agar semua tanah lokasi yang sudah di bangun fasilitas umum seperti Masjid maupun sekolah supaya dapat di selesaikan dengan mengurus sertipikat,” harapnya.

Bupati akan berupaya mensosialisasikan kepada semua sangadi atau kepala desa se-Boltim tempat-tempat ibadah segera di buatkan identitas resmi atas kepemilikan.

“Supaya Sangadi (Kades, red), dapat menyelesaikan tanah-tanah wakaf untuk dibuatkan suratnya di hadapan pengurus BWI Kabupaten,” tegasnya.

Diakhir sambutan Bupati Boltim dua periode ini mengatakan, akan mewakafkan tanah untuk kantor sekretariat NU dan Muhamadiyah.

“Saya akan menyiapkan tanah untuk pembangunan sekretariat NU dan Muhamadiyah,” katanya.

Bupati Sehan, pada kegiatan tersebut, didaulat menyerahkan SK kepada pengurus BWI perwakilan Boltim.

Ditempat yang sama ketua Devisi Najir BWI Sulawesi Utara (Sulut), Drs Hi Kalo Tahirun MH, menjelaskan, BWI sebuah organisasi mitra pemerintah.

“Tugasnya adalah memaksimalkan tanah-tanah wakaf yang ada di wilayah kerja masing-masing,” papar Kalo.

Diketahui, BWI Boltim adalah membina para Najir atau penerima yang telah di wakafkan oleh Wakib atau pemberi.

“Yang di maksud Muajib adalah pemberi, dan Najir adalah penerima sedangkan pengertian wakaf itu seperti Tanah, tanah yang sudah di berikan kepada orang lain,” terangnya.

Kata dia, Najir kapan saja bisa diberhentikan sepanjang dirinya di anggap tidak mampu lagi mengeloh wakaf yang dipercayakan kepadanya.

“Bila Najir sudah tidak mampu mengolah wakaf, wakib wajib melaporkan kepada pengurus BWI yang ada di masing-masing KUA Kabupaten,” tuturnya.

Sekedar diketahui, pengurus BWI Boltim, resmi dilantik oleh Ketua BWI Sulut, Drs Hi Muhammad Otolawa, disaksikan langsung, Bupati Boltim Sehan Landjar, Kepala Kementrian Agama Boltim, Anggota DPRD Boltim Samsudin Dama, Staf Khusus Bupati, Camat Kotabunan Ahmad Alheid, Sangadi Bulawan Suleman Lendongan.

(Parz/*)

 

Berikut pengurus BWI Boltim.

Dewan Pertimbangan.

Ketua: Ahmad Soleh MPd.

Anggota Muh Kusdi Ismail, Drs Mahmud Langaru.

Badan Pelaksana.

Ketua: Abd Djohar Makangiras BA.

Wakil Ketua: Abdul Syukur SPd.

Sekretaris: Hi Muh Ma’mur SAg.

Bendahara: Karmila Miolo SHI.

Divisi-divisi.

Pembina Nazhir: Muh Hidayat Bahmid MAP.

Pengelola dan Pemberdayaan Wakaf: Drs Hi Djefri Koe.

Humas: Faisal Samarati SHI.

Kelembagaan dan Bantuan Hukum: Hi Madyan SAg.

Penelitian dan Pengembangan Wakaf: Gafar Bakari SAg.

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.