KPM Ubah Data Segera Melapor ke Dinsos Kotamobagu

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOBAGU – Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang melakukan perubahan atau pergantian data di Disdukcapil agar segera melapor ke Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu.

“KPM yang melakukan perubahan data baik itu Kartu Keluarga atau Kartu Tanda Penduduk, agar segera melapor ke kami. Karena itu akan berpengaruh terhadap proses verifikasi dan validasi data selanjutnya,” kata Kepala Dinsos Kotamobagu, Noval Manoppo.

Dijelaskannya, tujuan laporan dari KPM tersebut untuk tidak terjadi perbedaan data antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan data di daerah.

“Laporan perubahan data KPM akan berpengaruh pada proses perbaikan data nantinya. Jadi kalau tidak di laporkan itu agak sulit. Karena mungkin dalam perubahan tersebut ada yang sudah meninggal, atau pindah ke daerah lain. Sehingga tidak akan terbaca oleh sistem dan itu akan menghambat proses perbaikan data,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.