Tatong Berharap Revisi RTRW Kotamobagu Dapat Mewujudkan Perencaan Ruang yang Sesuai Dengan Pengembangan Wilayah Kota

0

DETIKSULAWESI.COM, KOTAMOAGU – Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara, menandatangani Peta Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kotamobagu 2014–2034 di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, Senin (30/8/2021)

Dalam sambutan, wali kota mengatakan, setelah melalui proses penyusunan materi teknis di tahun lalu, maka selanjutnya revisi RTRW Kotamobagu, memasuki pembahasan di tingkat provinsi.

“Penandatanganan Peta Revisi RTRW Kota Kotamobagu Tahun 2014–2034 oleh Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kota Kotamobagu, merupakan kegiatan yang sangat penting serta strategis, mengingat penandatanganan peta revisi RTRW Kotamobagu ini, merupakan salah satu syarat administrasi pada tahapan pembahasan selanjutnya dengan Pemprov Sulawesi Utara,” kata wali kota.

Wali Kota berharap agar RTRW tersebut dapat mewujudkan perencaan ruang yang sesuai dengan pengembangan wilayah kota.

“Semoga revisi RTRW ini juga mewujudkan perencanaan ruang yang sesuai dengan pengembangan wilayah Kotamobagu, serta dapat menciptakan sinergitas pelaksanaan kebijakan pemanfatan ruang yang terintegrasi dalam RTRW Nasional RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten Kota,” pungkasnya

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Tim Koordinasi Penaatan Ruang Daerah (TKPRD) Kotamobagu, serta pimpinan OPD Pemkot Kotamobagu.

Leave A Reply

Your email address will not be published.