Masuk Zona Merah, Bolmut Akan Terapkan PPKM Level 4

0

DETIKSULAWESI.COM,BOLMUT – Penularan wabah Covid-19 di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) saat ini.sudah masuk zona merah dengan laju transmisi pada komunitas berada pada Tingkat 4.

Hal ini berdasarkan rilis data yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmut, melalui Kepala Dinas (Kadis) Dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS per 31 Juli 2021 sebagai berikut;

Per 31 Juli 2021 setelah di laksanakan perhitungan dan analisa oleh Tim Kaji Cepat Dinkes Bolmut berdasarkan data Kasus terkonfirmasi Covid-19 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Dengan perhitungan Jumlah Kasus dibagi Jumlah Penduduk per Kecamatan di kali dengan 100.000 (absolut) kemudian di klasifikasikan berdasarkan indikator yang ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan RI dengan menggunakan Tingkatan Transmisi yakni Tkt .1 (<20), Tkt.2 (20-50), Tkt. 3 (50-150) dan Tkt.4 (>150).

Maka dapat disimpulkan bahwa dari 6 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, 2 Kecamatan yakni Kecamatan Pinogaluman dengan skor (146.579) dan Kecamatan Bintauna dengan skor ( 132.810) memiliki Transmisi Penularan Covid-19 Tkt.3 sehingga perlu melaksanakan PPKM Level 3 dan 4.

Kecamatan yakni Kecamatan Kaidipang dengan skor (436.738), Kecamatan Bolangitang Barat dengan skor (192.284), Kecamatan Bolangitang Timur dengan skor (234.206) dan Kecamatan Sangkub dengan skor (160.427) Memiliki Transmisi Penularan Covid-19 Tkt.4 sehingga perlu melaksanakan PPKM Level 4

Menurut Kadis bahwa hal ini sesuai dengan Surat mendagri PPKM Mikro Nomor 23 Tahun 2021 Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19.

(ridwan)

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.